Saturday, August 20, 2011

Tips Presentasi Yang Berhasil

Ada kalanya saat kita diminta untuk mengisi suatu presentasi kita merasa nervous dan seringkali gugup dengan sendirinya karena khawatir apakah presentasi yang akan kita bawakan nantinya bisa berjalan dengan baik ataukah tidak.

Berikut saya memperoleh informasi dari beberapa buku yang bisa Anda gunakan untuk lebih meningkatkan kualitas presentasi.



  • Beri mereka alasan untuk mendengarkan Anda :
    1. Dapatkan pemahaman yang jelas tentang masalah pendengar
    2. Jadilah provokatif. Presentasikan sesuatu yang baru, inovatif dan kreatif.
    3. Buatlah ringkasan yang menarik. Tidak lebih dari satu paragraf dan suruh auidens membacanya.
    4. Katakan pada peserta secara spesifik hal yang ingin Anda beritahukan pada mereka. Katakan bahwa Anda ingin memperlihatkan bagaimana produk Anda pasti akan memberikan keuntungan bagi mereka. Jelaskan semuanya dan jangan samar-samar.
    5. Pikatlah mereka di menit-menit awal presentasi Anda. Buatlah setiap orang yang datang ingin mendengarkan Anda
  • Menghibur Pendengar Menciptakan Pembelajaran yang Efektif.
    1. Bersemangat mengenai topik Anda. Buatlah pendengar percaya bahwa Anda yakin dengan apa yang Anda katakan.
    2. Berkelilinglah. Hindari podium sebisa mungkin. Gunakan bahasa tubuh untuk menekankan suatu point penting.
    3. Pertahankan kontak mata dengan penonton. Pilih beberapa orang dari pendengar dan lakukanlah kontak mata dengan mereka sesekali.
    4. Lemparkan sedikit humor (humor yang orisinal, tidak kasar dan meledek diri sendiri bisa menghangatkan suasana).
    5. Variasikan kecepatan, intonasi dan volume suara. Ingin menekankan suatu point penting ? lambatkan cara bicara Anda dan berikan tekanan pada tiap akhir kata
  • Tenang, Pendengar ada di Pihak Anda.

  1. Biarkan gairah Anda mengalir. Anda memiliki satu hal penting yang ingin Anda katakan, jadi bangunlah dan ungkapkan dengan penuh semangat.
  2. Jadikanlah orang yang paling siap di dalam ruangan. Memahami secara menyeluruh presentasi Anda, dapat meningkatkan kepercayaan diri Anda. Semakin Anda tidak yakin dengan apa yang Anda katakan, semakin besar kemungkinan Anda menjadi panik.
  3. Ajak beberapa orang yang Anda kenal ke dalam ruangan jika memungkinkan, ajaklah beberapa teman atau keluarga untuk hadir sebagai pendengar dan minta mereka untuk duduk menyebar di dalam ruangan, namun tetap dalam jangkauan penglihatan Anda. Sesekali lihatlah mereka, seakan memandang audiens.
  4. Pelajari ruangan dan membaurlah dengan suasana, percakapan, podium dan tata letak. Tentukan dimana teman-teman atau saudara Anda duduk agar Anda dengan mudah memandang mereka. Hal itu membuat seakan-akan Anda memperhatikan audiens secara langsung.
  5. Jika Anda tidak bisa mengajak teman atau saudara, cobalah untuk mengobrol dengan beberapa pendengar sebelum memulai presentasi. Temukan seseorang yang sepertinya ramah, dan gunakan sebagai “wajah ramah” yang dapat Anda tatap saat presentasi.
  6. Anggap wajar adanya kegugupan, karena hal ini terjadi pada semua presentator. Terima saja dan perhitungkan dalam persiapan presentasi Anda.
  7. Carilah kesempatan untuk bicara. Semakin siap Anda berada di hadapan penonton, semakin mudah segalanya berjalan, dan semakin baik Anda mengatasi ketakutan Anda.
  8. Ambil nafas dalam-dalam. Bernafas secara perlahan dan dalam, dapat membuat Anda tenang dan bisa menyelamatkan Anda dari presentasi yang terburu-buru.
Semoga dengan tips-tips di atas kita bisa lebih maksimal dalam menyampaikan presentasi dan sanggup membuat rasa percaya diri kita semakin meningkat. Amiin.

Thursday, August 18, 2011

Formalin dan efek negatifnya pada tubuh kita

Masyarakat kembali diresahkan oleh informasi mengenai makanan yang selama ini menggunakan bahan pengawet mematikan.

Mengejutkan memang, tetapi ternyata pemakaian jenis bahan pengawet tanpa sepengetahuan pemerintah ini sudah beredar cukup lama di masyarakat. Salah satu bahan pengawet yang sering digunakan adalah formalin. 

Mie kuning yang terlihat  segar,kenyal dan tahan lama,tahu yang kelihatan kenyal, ikan asin yang mulus  dan jarang dikerubungi lalat ternyata menggunakan formalin guna mempertahankan keawetannya.

Berikut, dampak 'mengonsumsi' formalin bagi tubuh kita:

Fomalin atau nama lain Formol, Morbicid, Methanol, Formic aldehyde, Methyl oxide, Oxymethylene, formoform, atau paraforin adalah larutan tak bewarna yang baunya menusuk hidung. Berasal dari larutan formaldehida dalam air dan pelarut lain, umumnya formalin yang berfungsi sebagai stabilisator, mempunyai cara yang unik sesuai fungsinya sebagai disinfektan. Formaldehida membunuh bakteri dengan membuat jaringan dalam bakteri dehidrasi (kekurangan air), sehingga sel bakteri akan kering dan membentuk lapisan baru di permukaan. Artinya, formalin tidak saja membunuh bakteri, tetapi juga membentuk lapisan baru yang melindungi lapisan di bawahnya, supaya tahan terhadap serangan bakteri lain.

Karena itu  formalin bisa digunakan sebagai pengawet, dari pengawet kosmetik sampai pengawet mayat. Bisa digunakan juga sebagai bahan pembunuh hama, pembasmi lalat, perekat untuk produk kayu lapis, pembuatan pupuk dalam bentuk urea.Berikut ciri-ciri bahan makanan yang sudah ditambahkan formalin. Ada perbedaan yang mencolok karena bahan makanan tersebut dapat bertahan lebih lama/awet daripada bahan makanan yang tidak diberi formalin
- Lalat tidak mau mendekat
- Makanan akan lebih kenyal dan awet

Contoh : Tahu, bentuk lebih bagus, tidak gampang hancur atau busuk, kenyal dan tahan beberapa hari
Untuk mie basah, juga menjadi lebih kenyal, dan tidak lengket satu sama lain.

Pada ayam potong akan berwarna putih bersih.
Ikan basah, pada insang, akan bewarna merah tua bukannya merah segar.  Tidak berlendir, dan jika ditekan terasa keras dan padat.

Anda juga bisa mencium bau asam dari ikan yang diberi formalin, dan jika disayat , warna sayatan pucat kusam, isi perut terurai.

Wednesday, August 10, 2011

Emma Watson

Siapa sih yang gak kenal sama Emma Watson, seorang gadis cantik yang berperan di film harry Potter, sekarang mau main di filem teranyarnya yakni Beauty and the Beast.

Jadi penasaran nie, mau liat gimana filmnya ntar ya... pasti seru banget... :D

Ayo bikin Teh Susu Aroma Jahe


Dinikmati panas saat cuaca dingin, enakkkk… dinikmati dengan es batu saat cuaca puanas, ngga kalah enak teh susu pakai jahe

Bahan :
100 ml air
200 ml susu segar/tawar cair
2 cm jahe, memarkan
1 kantung teh
2 sdm madu
2 buah cengkih



cara membuat :

  • Rebus air bersama susu dan jahe hingga mendidih, angkat.
  • Celupkan teh dan tambahkan madu. Biarkan larut.
  • Sisihkan teh, hidangkan hangat, atau tambahkan es batu atau es krim vanilla utk variasi segar.

Saturday, August 6, 2011

Dimana Cumi-cumi raksasanya ?



Diambil dari sumbernya yakni : http://www.sciencefriday.com/videos/
Ketika ahli biologi kelautan Roger Hanlon menangkap adegan pertama dalam video ini ia mulai berteriak. ( Jika Anda perlu melihatnya lagi, inilah rekaman mentah) Hanlon, ilmuwan senior di Marine Biological Laboratory di Woods Hole, studi kamuflase di cumi - cumi, cumi-cumi dan gurita. Mereka ahli ilusi optik. Ini adalah beberapa top picks Hanlon itu video dari makhluk laut masuk dan keluar dari persembunyian. musik oleh aaron Kerr dan menelan, rekaman milik roger Hanlon, diproduksi oleh flora lichtma

SELAMAT PAGI !!

Kalimat itulah yang biasanya berkumandang di hari Senin pagi saat acara M3 hendak dimulai di tempat kami di kantor AIA Financial, cabang EAM di Jl. Merbabu No. 29 di kota yang sejuk dan dingin, Malang. Sebuah teriakan yang mampu membangkitkan semangat para Financial Counsellor yang tergabung di Agency terpandang di Indonesia ini.
Semangat rekan-rekan yang telah berhasil meraih Chiangmai dan Macau membuat kami semua merasa "iri" dengan kesuksesan mereka dan ingin segera bisa mengimbangi prestasi mereka. Masih ada waktu hingga September, untuk bisa meraih FYP (First Year Premium) senilai Rp.450 juta. Nilai yang cukup besar memang, tapi bagi mereka yang sudah terbiasa meraih Super Achiever, hal itu bukanlah sebuah hal yang sulit.

Semoga di bulan mendatang kami bisa meraih Super Achiever dengan target lebih dari Barcelona, setidaknya lebih dari 50% dari total FC yang ada dalam naungan Eka Agency Management. Amiin.

Friday, August 5, 2011

Rumus Untuk Menghitung Dana Pendidikan Si Kecil

Memiliki anak adalah anugerah bagi setiap keluarga baru dan pasti mereka menginginkan hal-hal yang terbaik bagi sang buah hati mereka kelak terutama pendidikan.

Banyak para orang tua sudah mempersiapkan dana pendidikan buah hati mereka sedini mungkin, dengan cara menabung sebagian penghasilannya di berbagai tempat seperti di bank, tabungan berjangka, asuransi pendidikan dan jenis lainnya.

Kita sama-sama tahu biaya pendidikan sekarang sangat mahal terutama biaya untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Menurut survey biaya pendidikan di perguruan tinggi yang baik saat ini adalah sebesar ± Rp. 150 juta (biaya kuliah plus biaya hidup selama 5 tahun).

Bayangkan berapa nilainya 15 atau 18 tahun kedepan? (akan naik / turun dari Rp. 150 juta ?)

Betul, jawabanya Pasti Akan Naik. Untuk menghitung berapa Biaya Pendidikan si kecil nantinya kita bisa menggunakan rumus sebagai berikut :

FV = PV x (1 + i )t
  
Keterangan :
  
FV = Future Value ( Total Biaya Pendidikan Akan datang )
PV = Present Value ( Total Biaya Pendidikan Saat ini )
i = Tingkat inflasi
t = Jangka waktu

Misal:
Cita-cita ingin menyekolahkan anak di universitas swasta yang baik. Saat ini usia anak 2 tahun.
Biaya kuliah saat ini di universitas swasta yang baik senilai Rp. 150 juta.
Berapa besar dana yang dibutuhkan pada saat anak akan kuliah di usia 18 ?
 
Tingkat Inflasi 6 %
FV = PV x (1 + i )t
FV = Rp. 150.000.000,- x (1+0,06)16
FV = Rp. 381,052,753,-

Dan berapa jumlah uang yang harus kita tabungkan per bulan jika kita menabung di Bank dengan bunga 6,25% per tahun ? Yakni sekitar : Rp. 1.600.000,-

Angka yang cukup besar bukan ? Sudahkah Kita punya dana sebesar itu ?

Yang jadi pertanyaan adalah, apakah pantas jika kita memaksa anak-anak belajar dengan giat, sementara kita sendiri belum mempersiapkan dana buat mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ?

Mereka pasti sangat kecewa jika impian mereka akhirnya harus kandas di tengah jalan karena kita tidak bisa mendukung mereka secara finansial.

Bagaimana perasaan kita sebagai orang tua jika hal tersebut benar-benar terjadi ?

Wahai ayah dan ibu, sadarlah mulai hari ini. Tidak ada kata terlambat untuk menabung dan memulai sesuatu yang berguna untuk masa depan buah hati kita.
Dengan menyisihkan sebagian pendapatan kita per bulan atau bahkan per tahun dan membuatkan mereka sebuah atau beberapa rekening tabungan di AIA Financial, secara tidak langsung kita telah menyiapkan masa depan yang terbaik untuk mereka.

Siapa lagi yang paling bangga melihat mereka berhasil selain kita sebagai orang tua ?

Untuk itu, saya mewakili buah hati Kita yang belum bisa berekspresi secara maksimal, mencoba mengingatkan kepada para orang tua yang belum memiliki tabungan pendidikan untuk segeralah mempersiapkannya.

Kenapa harus di AIA Financial ?

AIA Financial adalah group dari AIG yang telah melayani masyarakat di Asia Pasifik lebih dari 90 tahun.
Dengan kekayaan yang dimiliki lebih dari Rp. 20 trilliun, AIA Financial lebih memfokuskan diri pada investasi plus proteksi yang sanggup membuat dana kita berkembang menjadi lebih baik dibandingkan jika kita hanya menempatkannya di deposito atau dalam bentuk investasi yang lain.

Dengan perkembangan investasi 25% per tahun sejak 9 tahun terakhir, dana Kita akan tumbuh melebihi laju inflasi yang saat ini mencapai 11% per tahun.

Tidak hanya itu saja, di AIA Financial, tabungan Kita akan mendapatkan proteksi rekening yaitu sebuah manfaat dengan jaminan tabungan akan diteruskan oleh AIA Financial hingga usia anak berusia 25 tahun, jika kita sebagai orang tua ditakdirkan oleh Tuhan tidak lagi bisa berkarya atau menikmati sinar mentari pagi. Dan manfaat ini tidak bisa kita temukan jika kita meletakkan tabungan kita di bank atau lembaga keuangan yang lain.

Jadi menurut Anda mana yang lebih baik ?

Kata Mutiara :
Melakukan 2 tahun lebih awal adalah lebih baik dari pada terlambat 2 hari
Terlambat 2 hari adalah lebih baik dari pada tidak sama sekali

Menghargai kegagalan

Sejak lama kita telah dikondisikan untuk percaya bahwa sukses berarti hampir tidak pernah gagal. Tapi tiba-tiba kenyataan berbicara lain dan kita baru sadar bahwa sukses selalu disertai kegagalan. Kini kita perlu mengubah harapan kita, bukan untuk diri kita, tapi demi mereka yang mau menghargai usaha kita. Pedoman yang baru harus segera dibentuk. Kegagalan ialah suatu proses yang perlu kita hargai.

Pikirkanlah tentang harapan yang kita inginkan. Makin besar harapan kita terhadap diri sendiri, makin kuat tekad kita untuk meraih sukses. Jika kita ingin memperoleh sesuatu yang bermakna, terkenal dan mandiri secara finansial, harapan dapat memotivasi diri kita untuk makin tekun berusaha hingga keinginan kita bisa terpenuhi.

Kemudian perhatikan harapan kita terhadap orang lain. Barangkali kita sudah terbiasa diperhatikan orang dan diperlakukan dengan baik.

Bagaimana perasaan kita bila pada kenyataannya hal tersebut tidk sesuai dengan harapan kita dan kita selalu menemui kegagalan sebelum meraih sukses ?

Jika kita terus berputus asa, kita mungkin beranggapan bahwa kita terlalu banyak berharap dari diri kita sendiri dan dengan penuh kekecewaan kita akan mengurangi harapan kita. Barangkali kita bisa mengenyahkan rasa putus asa yang timbul akibat kegagalan dan penolakan, namun ini akan mengorbankan rasa bangga kita terhadap prestasi, pengharagaan orang lain dan kemandirian finansial.
Kegagalan biasanya bersumber dari ego kita. Kita menyadari bahwa diri kita mungkin bukannya tidak sensitif, melainkan terlalu peka. Sekarang bagaimana jalan keluarnya ?

Solusinya adalah singkirkan masalahnya.

Kemungkinan masalahnya adalah kurang adanya kedewasaan dan akibatnya hasilnya juga akan nampak seperti kekanak-kanakan. Kita harus bisa memilah-milah setiap calon pelanggan dengan memberikannya label "Ya" dan "Tidak". Tugas kita adalah menyeleksi setiap objek, melihat labelnya dan memisahkan mana yang berlabel "Ya" dan mana yang "Tidak"

Dengan menerapkan filosofi ini terhadap calon pelanggan kita yang sebenarnya, kita bisa menemukan bahwa dari setiap 10 label negatif (atau bahkan lebih) terdapat hanya satu label positif. Konsep ini bisa membebaskan pikirian kita dari umpan balik negatif dan memusatkan pikiran kita pada mereka yang mau menerima diri kita.

Jika harapan terhadap diri kita sendiri tidak realistik, kita harus bisa mengubahnya. Kapan saja kita frustrasi, kita perlu bertanya pada diri sendiri dua pertanyaan berikut :

Apa kenyataan itu ?
Apa sebenarnya harapan saya ?


Waktu kita masih anak-anak dan ditanya orang, kita kebanyakan mencoba menjawab semua pertanyaan dengan benar. Tapi di dalam dunia bisnis, kita menjumpai kenyataan yang jauh berbeda antara kegagalan dan sukses. Bila persentase sukses berubah, maka harapan kita juga perlu berubah.

Kita seringkali harus menemui kegagalan sebelum kita memperoleh sukses. Ketimbang mengurangi harapan kita, kita perlu tetap berpegang teguh pada tujuan kita, sementara kita menyesuaikan diri dengan apa yang kita harapkan. Dengan tidak lagi berharap untuk selalu diterima orang, kita akan dapat lebih mudah bergaul dengan orang yang sulit.

Kita kebanyakan mungkin berambisi untuk hidup sukses. Barangkali ada orang yang mengatakan, "Saya berharap kamu tetap bertekun sampai kamu sukses dan mandiri secara finansial". Makin tinggi cita-cita kita, makin banyak kesulitan yang perlu kita atasi sebelum kita meraih sukses.

Pada akhirnya kita di hadapkan oleh dua pilihan yakni :
Mengurangi harapan kita dengan memutuskan untuk tidak akan pernah mencoba berusaha lagi dan menghindar dari tantangan yang membingungkan kita
atau
Menyesuaikan harapan kita dengan kenyataan yang kita hadapi, sehingga tantangan tidak lagi membelenggu diri kita, tapi memperkuat citra diri kita.

Kita perlu mengubah harapan kita terhadap kenyataan. Konsep kuno tentang kegagalan sudah tidak berlaku lagi sekarang. Daripada menghindari kegagalan, lebih baik kita menghargai kearifan yang ditawarkannya kepada kita.

Quote this day :
"Dengan mengharapkan penolakan, kita akan dapat mempersiapkan diri kita untuk menghadapi segala kemungkinan yang tidak terduga"

Memanfaatkan kesempatan

Alkisah ada sebuah keluarga yang hidup berkecukupan dan rajin ibadah. Suatu hari datanglah hujan yang deras turun terus menerus seakan tiada henti hingga wilayah di tempatnya digenangi banjir. Banyak orang yang memanfaatkan bantuan perahu karet yang didatangkan untuk menolong warga di sekitarnya. Namun keluarga itu memilih naik ke lantai dua rumahnya saat banjir mulai meninggi dan menenggelamkan semua harta miliknya di lantai satu.

“Ya Tuhanku, bantulah keluargaku dari musibah banjir ini” seru sang kepala keluarga dalam doanya.

Tuhan mendengarkan doanya dan sebuah rakit yang cukup untuk menampung seluruh keluarganya secara tiba-tiba berjalan menuju ke arah mereka yang sedang duduk di lantai dua tersebut. Namun mereka tidak tertarik dan menganggap rakit itu terlalu ringkih untuk menampung seluruh anggota keluarganya.

“Ya Tuhan, kirimkanlah sebuah perahu yang agak besar agar lebih mampu menampung isi keluargaku” begitu doanya sekali lagi meminta pada Tuhan dengan nada lirih.

Tuhan Maha Mendengar. DIA lalu memberikannya sebuah perahu yang cukup besar dengan sebuah layar yang kecil. Tapi sekali lagi dia menolaknya dengan alasan dia dan keluarganya tidak suka dengan bentuknya layarnya yang kecil.

Tanpa mereka sadari, banjir semakin tinggi dan mulai naik ke lantai dua rumahnya. Sang kepala keluarga menyuruh istri dan anak-anaknya untuk naik ke atas atap dengan menggunakan anak tangga yang kebetulan berada di samping rumahnya.

Sambil diiringi dengan isak tangis istri dan anaknya dia berdoa sekali lagi pada Tuhan.

“Ya Tuhanku berikan kepada kami sebuah kapal layar yang besar dan dilengkapi dengan layar yang ideal”

Tuhan Maha Pengasih dan Maha Mendengar. Sekali lagi DIA memberikan apa yang diminta oleh hamba-Nya itu. Datanglah sebuah kapal layar yang besar dan memiliki layar yang ideal dan memiliki beberapa pelampung di sisi kapal tersebut. Dan di nahkodai seorang kakek-kakek yang agak bungkuk dan seorang wanita yang cantik.

Sang kepala keluarga melihatnya dan tertarik ingin menaikinya, tapi sang istri menolaknya dengan alasan takut suaminya tergoda oleh kecantikan wanita yang berada di atas kapal itu. Sekali lagi kapal yang terakhirpun lewat. Banjir semakin tinggi dan menenggelamkan seluruh bangunannya dan seluruh keluarga tersebut meninggal akibat musibah itu.

Dari kisah diatas kita pasti bisa menarik kesimpulan bahwa amat berartinya sebuah kesempatan yang datang dan begitu sia-sianya kita jika tidak mampu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan bijak.
Sama halnya dengan Asuransi, di saat kita sehat dan diberikan kemampuan keuangan yang baik tidak ada salahnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi segala resiko yang bisa saja terjadi di dalam kehidupan kita.

Karena satu hal yang harus kita tahu, bahwa hidup dan mati adalah milik-Nya. Bukan kita yang menentukan dan kita tidak pernah tahu kapan datangnya ajal dan musibah.
Semoga artikel ini bisa membuka hati kita untuk lebih menyadari betapa pentingnya asuransi untuk kita.

Kebenaran tentang diri Anda

Secara keseluruhan, Anda adalah seseorang yang baik.
Anda berhak mendapatkan kehidupan yang baik, penuh dengan kesuksesan, kebahagiaan, kegembiraan, dan semangat.
Anda berhak memperoleh hubungan dengan pasangan yang membahagiakan, kesehatan yang sempurna, pekerjaan yang layak dan hidup berkecukupan secara finansial. Semua ini hak asasi Anda. Kesemuanya seharusnya termasuk dalam satu paket kehidupan Anda.Anda diciptakan untuk mendapatkan kesuksesan dan didesain untuk memiliki tingkat rasa percaya diri, rasa hormat atas diri, dan kebanggan pribadi yang tinggi.Anda itu adalah seseorang yang luar biasa. Tidak ada seorangpun dalam sejarah kehidupan manusia di dunia ini yang persis seperti Anda.Anda memiliki bakat-bakat dan kemampuan terpendam yang menakjubkan, yang jika di gali dan dipergunakan dengan benar akan mengantarkan Anda pada apa pun yang Anda inginkan di dalam kehidupan di dunia ini.Anda hidup pada masa yang paling hebat di sepanjang sejarah manusia. Anda dikelilingi oleh banyak sekali peluang yang dapat Anda manfaatkan untuk meraih impian-impian Anda.

Satu-satunya batas nyata yang menghalangi Anda untuk menjadi, atau untuk mencapai, atau untuk memperoleh apapun yang menjadi keinginan Anda adalah batasan-batasan yang terdapat dalam diri Anda hasil pikiran-pikiran Anda sendiri. Masa depan Anda sebenarnya terbuka lebar, nyaris tak terbatas.
Jadi mulailah dari sekarang untuk menabungkan sebagian penghasilan Anda di AIA Financial untuk kehidupan Anda yang lebih baik di Masa Depan.

Saturday, July 30, 2011

Apa bedanya menabung dengan investasi

Apa bedanya menabung dengan investasi?

Sebelumnya perkenalkan nama saya Agus Wahyudi, saya seorang Financial Counsellor dari AIA Financial.

Jika Anda sudah punya tabungan, apakah investasi tetap diperlukan? Tabungan memang bisa menjadi salah satu pilihan investasi karena keunggulan yang dimilikinya dibanding produk lain. Keunggulan itu adalah risiko yang rendah atau hampir tidak ada.

Lembaga Penjamin Simpanan memastikan keamanan tabungan setiap nasabah yang bernilai di bawah Rp 2 miliar. Sementara itu, bank menjamin memberikan bunga sesuai tingkat yang telah disepakati.

Keuntungan lainnya adalah kemudahan menarik uang. Tabungan dapat ditarik dan dipindahkan setiap saat melalui ATM, perbankan elektronik maupun datang langsung ke cabang.

Tetapi dalam investasi, risiko berbanding lurus dengan keuntungan. Maka itu, makin kecil risiko berarti makin sedikit keuntungan yang bisa diraih.

Tak heran, nilai minus tabungan sebagai alat investasi adalah bunga yang rendah. Bunga tabungan bahkan lebih rendah dari tingkat inflasi.

Sebaiknya tabungan memang tidak digunakan untuk investasi. Manfaat tabungan akan maksimal jika hanya digunakan untuk kebutuhan rutin sehari-hari atau untuk kebutuhan darurat.

Meski demikian, memiliki tabungan adalah hal krusial sebelum memulai investasi. Besarnya tabungan disarankan setara dengan biaya hidup selama satu hingga tiga bulan.

Adapun deposito memberikan jaminan atas pokok dan bunga dalam jangka waktu yang disepakati. Pilihannya adalah 1, 3, 6 hingga 12 bulan. Bunga deposito lebih tinggi dari tabungan tapi sama atau lebih kecil dari inflasi.

Berbeda dengan tabungan, deposito tidak dapat diambil setiap saat. Jika uang diambil lebih cepat dari seharusnya, Anda tidak akan memperoleh bunga — atau dipotong sebagai penalti.

Deposito lebih cocok sebagai investasi yang dananya diperlukan dalam waktu satu bulan hingga satu tahun. Pilihlah bank yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang bagus jika Anda ingin membuka rekening deposito. Perbandingan bunga deposito di masing-masing bank bisa dilihat di koran setiap harinya.

Pada umumnya, menabung / asuransi itu baik. intinya adalah supaya apa yang kita bisa hasilkan selagi kita masih produktif, dapat juga memberikan kita kesempatan untuk merancang kehidupan finansial kita di masa depan. Toh tidak ada yang tau apa yang mungkin terjadi hari esok kan?

Saya akan jelaskan dulu bagaimana perputaran dana yang kita tabungkan tsb pada umumnya,sehingga kita dapat memperoleh keuntungan.

1. Dana --> Tabung di Bank/deposito/investasi (reksadana/lain2)

2. Oleh mereka: dana tsb diputarkan dengan : depositokan/jual-beli perusahaan/pinjamkan dana tsb sehingga mendapatkan keuntungan.

3. Keuntungan tersebut dibagikan kembali pada nasabah/kita sebagai bunga.

Dari sisi profit yang kita kejar, berapa banyak yang kita dapat kalau kita menabung dgn cara spt itu? tentunya harus lebih dari nilai inflasi & potongan2 biaya tabungan tsb kan? Pertanyaanya, dengan cara bagaimana anda akan lebih yakin dana yang sudah sengaja anda sisihkan itu dapat bernilai sesuai nilai harga2 di bbrp tahun mendatang?

Kemudian dari sisi manfaat yang lain yang kita perlukan. Kekuatiran kebanyakan orang adalah: bagaimana kalau kita terkena musibah, padahal keluarga masih menjadi tanggungan kita? bagaimana kalotidak ada lagi penghasilan yang bisa kita sisihkan untuk mereka? Takutnya,tabungan rutin yang tadinya disiapkan khusus untuk mereka malahan terpaksa terkuras oleh kita sendiri.. atau malahan mereka yang jadi tertuntut untuk melanjutkan kontrak tabungan tsb, krn bila tidak,tujuan anda yang semula malah terancam tidak terlaksana.. Bagaimana masa depan mereka selanjutnya?

Jadi kesimpulannya, kita semua perlu satu solusi yang ALL-IN..

1. Kita bisa menabung dengan tujuan masing-masing

2. Bila terkena musibah, tabungan tersebut tetap aman. (dalam artian, tujuan semula dapat tetap tercapai)

3. Dimana kita bisa dapatkan program seperti itu? Di bank, Deposito, Reksadana ataukah Asuransi ?

Jawaban silakan anda memilih yang sesuai dengan pengetahuan Anda

Terus terang saya pribadi sudah merasakan manfaatnya.. Jadi bukan saya sarankan program tabungan di AIA Financial karena saya seorang Financial Counsellor di AIA Financial, tapi karena saya sudah merasakan manfaatnya & menjadi saksi dari banyak orang yang sudah terbantu melalui program ini.

Terima kasih atas kesempatan bagi saya untuk menjelaskan. Apabila anda ingin sekedar sharing/memang berminat / konsultasi saja, silakan menghubungi saya lewat email terlebih dahulu.. Agus Wahyudi : agus.aiafinancial@yahoo.com

HUKUM ASURANSI MENURUT ISLAM

Definisi asuransi adalah sebuah akad yang mengharuskan perusahaan asuransi (muammin) untuk memberikan kepada nasabah/klien-nya (muamman) sejumlah harta sebagai konsekuensi dari pada akad itu, baik itu berbentuk imbalan, Gaji atau ganti rugi barang dalam bentuk apapun ketika terjadibencana maupun kecelakaan atau terbuktinya sebuah bahaya sebagaimana tertera dalam akad (transaksi), sebagai imbalan uang (premi) yang dibayarkan secara rutin dan berkala atau secara kontan dari klien/nasabah tersebut (muamman) kepada perusahaan asuransi (muammin) di saat hidupnya.

Berdasarkan definisi di atas dapat dikatakan bahwa asuransi merupakan salah satu cara pembayaran ganti rugi kepada pihak yang mengalami musibah, yang dananya diambil dari iuran premi seluruh peserta asuransi.

Beberapa istilah asuransi yang digunakan antara lain:

A. Tertanggung, yaitu anda atau badan hukum yang memiliki atau berkepentingan atas harta benda

B. Penanggung, dalam hal ini Perusahaan Asuransi, merupakan pihak yang menerima premi asuransi dari Tertanggung dan menanggung risiko atas kerugian/musibah yang menimpa harta benda yang diasuransikan

ASURANSI KONVENSIONAL

A. Ciri-ciri Asuransi konvensional Ada beberapa ciri yang dimiliki asuransi konvensional, diantaranya adalah:

    * Akad asurab si konvensianal adalah akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua balah pihak, pihak penanggung dan pihak tertanggung. Kedua kewajiban ini adalah keawajiban tertanggung menbayar primi-premi asuransi dan kewajiban penanggung membayar uang asuransi jika terjadi perietiwa yang diasuransikan.
    * Akad asuransi ini adalah akad mu’awadhah, yaitu akad yang didalamnya kedua orang yang berakad dapat mengambil pengganti dari apa yang telah diberikannya.
    * Akad asuransi ini adalah akad gharar karena masing-masing dari kedua belah pihak penanggung dan tertanggung pada eaktu melangsungkan akad tidak mengetahui jumlah yang ia berikan dan jumlah yang dia ambil.
    * Akad asuransi ini adalah akad idz’an (penundukan) pihak yang kuat adalah perusahan asuransi karena dialah yang menentukan syarat-syarat yang tidak dimiliki tertanggung,

B. Asuransi dalam Sudut Pandang Hukum Islam Mengingat masalah asuransi ini sudah memasyarakat di Indonesia dan diperkirakan ummat Islam banyak terlibat di dalamnya, maka permasalahan tersebut perlu juga ditinjau dari sudut pandang agama Islam.

Di kalangan ummat Islam ada anggapan bahwa asuransi itu tidak Islami. Orang yang melakukan asuransi sama halnya dengan orang yang mengingkari rahmat Allah. Allah-lah yang menentukan segala-segalanya dan memberikan rezeki kepada makhluk-Nya, sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:

“Dan tidak ada suatu binatang melata pun dibumi mealinkan Allah-lah yang memberi rezekinya.” (Q. S. Hud: 6)

“……dan siapa (pula) yang memberikan rezeki kepadamu dari langit dan bumi? Apakah di samping Allah ada Tuhan (yang lain)?……” (Q. S. An-Naml: 64)

“Dan kami telah menjadikan untukmu dibumi keperluan-keprluan hidup, dan (kami menciptakan pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (Q. S. Al-Hijr: 20)

Dari ketiga ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah sebenarnya telah menyiapkan segala-galanya untuk keperluan semua makhluk-Nya, termasuk manusia sebagai khalifah di muka bumi. Allah telah menyiapkan bahan mentah, bukan bahan matang. Manusia masih perlu mengolahnya, mencarinya dan mengikhtiarkannya.

Melibatkan diri ke dalam asuransi ini, adalah merupakan salah satu ikhtiar untuk mengahadapi masa depan dan masa tua. Namun karena masalah asuransi ini tidak dijelaskan secara tegas dalam nash, maka masalahnya dipandang sebagai masalah ijtihadi, yaitu masalah yang mungkin masih diperdebatkan dan tentunya perbedaan pendapat sukar dihindari.

Ada beberapa pandangan atau pendapat mengenai asuransi ditinjau dari fiqh Islam. Yang paling mengemuka perbedaan tersebut terbagi tiga, yaitu:

I. Asuransi itu haram dalam segala macam bentuknya, temasuk asuransi jiwa

Pendapat ini dikemukakan oleh Sayyid Sabiq, Abdullah al-Qalqii (mufti Yordania), Yusuf Qardhawi dan Muhammad Bakhil al-Muth‘i (mufti Mesir”). Alasan-alasan yang mereka kemukakan ialah:

    * Asuransi sama dengan judi
    * Asuransi mengandung ungur-unsur tidak pasti.
    * Asuransi mengandung unsur riba/renten.
    * Asurnsi mengandung unsur pemerasan, karena pemegang polis, apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, akan hilang premi yang sudah dibayar atau di kurangi.
    * Premi-premi yang sudah dibayar akan diputar dalam praktek-praktek riba.
    * Asuransi termasuk jual beli atau tukar menukar mata uang tidak tunai.
    * Hidup dan mati manusia dijadikan objek bisnis, dan sama halnya dengan mendahului takdir Allah.

II. Asuransi konvensional diperbolehkan

Pendapat kedau ini dikemukakan oleh Abd. Wahab Khalaf, Mustafa Akhmad Zarqa (guru besar Hukum Islam pada fakultas Syari‘ah Universitas Syria), Muhammad Yusuf Musa (guru besar Hukum Isalm pada Universitas Cairo Mesir), dan Abd. Rakhman Isa (pengarang kitab al-Muamallha al-Haditsah wa Ahkamuha). Mereka beralasan:

    * Tidak ada nash (al-Qur‘an dan Sunnah) yang melarang asuransi.
    * Ada kesepakatan dan kerelaan kedua belah pihak.
    * Saling menguntungkan kedua belah pihak.
    * Asuransi dapat menanggulangi kepentingan umum, sebab premi-premi yang terkumpul dapat di investasikan untuk proyek-proyek yang produktif dan pembangunan.
    * Asuransi termasuk akad mudhrabah (bagi hasil)
    * Asuransi termasuk koperasi (Syirkah Ta‘awuniyah).
    * Asuransi di analogikan (qiyaskan) dengan sistem pensiun seperti taspen.

III. Asuransi yang bersifat sosial di perbolehkan dan yang bersifat komersial diharamkan

Pendapat ketiga ini dianut antara lain oleh Muhammad Abdu Zahrah (guru besar Hukum Islam pada Universitas Cairo).

Alasan kelompok ketiga ini sama dengan kelompok pertama dalam asuransi yang bersifat komersial (haram) dan sama pula dengan alasan kelompok kedua, dalam asuransi yang bersifat sosial (boleh).

Alasan golongan yang mengatakan asuransi syubhat adalah karena tidak ada dalil yang tegas haram atau tidak haramnya asuransi itu.

Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa masalah asuransi yang berkembang dalam masyarakat pada saat ini, masih ada yang mempertanyakan dan mengundang keragu-raguan, sehingga sukar untuk menentukan, yang mana yang paling dekat kepada ketentuan hukum yang benar.

Sekiranya ada jalan lain yang dapat ditempuh, tentu jalan itulah yang pantas dilalui. Jalan alternatif baru yang ditawarkan, adalah asuransi menurut ketentuan agama Islam.

Dalam keadaan begini, sebaiknya berpegang kepada sabda Nabi Muhammad SAW:

“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kamu (berpeganglah) kepada hal-hal yagn tidak meragukan kamu.” (HR. Ahmad)

Asuransi syariah

A. Prinsip-prinsip dasar asuransi syariah

Suatu asuransi diperbolehkan secara syar’i, jika tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dan aturan-aturan syariat Islam. Untuk itu dalam muamalah tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

    * Asuransi syariah harus dibangun atas dasar taawun (kerja sama ), tolong menolong, saling menjamin, tidak berorentasi bisnis atau keuntungan materi semata. Allah SWT berfirman,” Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan.”
    * Asuransi syariat tidak bersifat mu’awadhoh, tetapi tabarru’ atau mudhorobah.
    * Sumbangan (tabarru’) sama dengan hibah (pemberian), oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi peristiwa, maka diselesaikan menurut syariat.
    * Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai dengan niat membantu demi menegakan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambilah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.
    * Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetepi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut izin yang diberikan oleh jamaah.
    * Apabila uang itu akan dikembangkan, maka harus dijalankan menurut aturan syar’i.

B. Ciri-ciri asuransi syari’ah Asuransi syariah memiliki beberapa ciri, diantaranya adalah Sbb:

    * Akad asuransi syari’ah adalah bersifat tabarru’, sumbangan yang diberikan tidak boleh ditarik kembali. Atau jika tidak tabarru’, maka andil yang dibayarkan akan berupa tabungan yang akan diterima jika terjadi peristiwa, atau akan diambil jika akad berhenti sesuai dengan kesepakatan, dengan tidak kurang dan tidak lebih. Atau jika lebih maka kelebihan itu adalah kentungan hasil mudhorobah bukan riba.
    * Akad asuransi ini bukan akad mulzim (perjanjian yang wajib dilaksanakan) bagi kedua belah pihak. Karena pihak anggota ketika memberikan sumbangan tidak bertujuan untuk mendapat imbalan, dan kalau ada imbalan, sesungguhnya imbalan tersebut didapat melalui izin yang diberikan oleh jama’ah (seluruh peserta asuransi atau pengurus yang ditunjuk bersama).
    * Dalam asuransi syari’ah tidak ada pihak yang lebih kuat karena semua keputusan dan aturan-aturan diambil menurut izin jama’ah seperti dalam asuransi takaful.
    * Akad asuransi syari’ah bersih dari gharar dan riba.
    * Asuransi syariah bernuansa kekeluargaan yang kental.

C. Manfaat asuransi syariah. Berikut ini beberapa manfaat yang dapat dipetik dalam menggunakan asuransi syariah, yaitu:

    * Tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa sepenanggungan di antara anggota.
    * Implementasi dari anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam salimg tolong menolong.
    * Jauh dari bentuk-bentuk muamalat yang dilarang syariat.
    * Secara umum dapat memberikan perlindungan-perlindungan dari resiko kerugian yang diderita satu pihak.
    * Juga meningkatkan efesiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu, dan biaya.
    * Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu, dan tidak perlu mengganti/ membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tertentu dan tidak pasti.
    * Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar pada pihak asuransi akan dikembalikan saat terjadi peristiwa atau berhentinya akad.
    * Menutup Loss of corning power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat berfungsi(bekerja).

Perbandingan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional.

A. Persamaan antara asuransi konvensional dan asuransi syari’ah. Jika diamati dengan seksama, ditemukan titik-titik kesamaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah, diantaranya sbb:

    * Akad kedua asuransi ini berdasarkan keridloan dari masing- masing pihak.
    * Kedua-duanya memberikan jaminan keamanan bagi para anggota
    * Kedua asuransi ini memiliki akad yang bersifad mustamir (terus)
    * Kedua-duanya berjalan sesuai dengan kesepakatan masing-masing pihak.

B. Perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah. Dibandingkan asuransi konvensional, asuransi syariah memiliki perbedaan mendasar dalam beberapa hal.

    * Keberadaan Dewan Pengawas Syariah dalam perusahaan asuransi syariah merupakan suatu keharusan. Dewan ini berperan dalam mengawasi manajemen, produk serta kebijakan investasi supaya senantiasa sejalan dengan syariat Islam. Adapun dalam asuransi konvensional, maka hal itu tidak mendapat perhatian.
    * Prinsip akad asuransi syariah adalah takafuli (tolong-menolong). Yaitu nasabah yang satu menolong nasabah yang lain yang tengah mengalami kesulitan. Sedangkan akad asuransi konvensional bersifat tadabuli (jual-beli antara nasabah dengan perusahaan).
    * Dana yang terkumpul dari nasabah perusahaan asuransi syariah (premi) diinvestasikan berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharobah). Sedangkan pada asuransi konvensional, investasi dana dilakukan pada sembarang sektor dengan sistem bunga.
    * Premi yang terkumpul diperlakukan tetap sebagai dana milik nasabah. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Sedangkan pada asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan dan perusahaan-lah yang memiliki otoritas penuh untuk menetapkan kebijakan pengelolaan dana tersebut.
    * Untuk kepentingan pembayaran klaim nasabah, dana diambil dari rekening tabarru (dana sosial) seluruh peserta yang sudah diikhlaskan untuk keperluan tolong-menolong bila ada peserta yang terkena musibah. Sedangkan dalam asuransi konvensional, dana pembayaran klaim diambil dari rekening milik perusahaan.
    * Keuntungan investasi dibagi dua antara nasabah selaku pemilik dana dengan perusahaan selaku pengelola, dengan prinsip bagi hasil. Sedangkan dalam asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan. Jika tak ada klaim, nasabah tak memperoleh apa-apa.

Dari perbandingan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa asuransi konvensional tidak memenuhi standar syar’i yang bisa dijadikan objek muamalah yang syah bagi kaum muslimin. Hal itu dikarenakan banyaknya penyimpangan-penyimpangan syariat yang ada dalam asuransi tersebut.

Oleh karena itu hendaklah kaum muslimin menjauhi dari bermuamalah yang menggunakan model-model asuransi yang menyimpang tersebut, serta menggantinya dengan asuransi yang senafas dengan prinsip-prinsip muamalah yang telah dijelaskan oleh syariat Islam seperti bentuk-bentuk asuransi syariah yang telah kami paparkan di muka.


Selanjutnya, Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhut Al-Ilmiyah Wal Ifta [Komite Tetap Untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia] mengeluarkan fatwa sebagai berikut :

“Asuransi ada dua macam. Majlis Hai’ah Kibaril Ulama telah mengkajinya sejak beberapa tahun yang lalu dan telah mengeluarkan keputusan. Tapi sebagian orang hanya melirik bagian yang dibolehkannya saja tanpa memperhatikan yang haramnya, atau menggunakan lisensi boleh untuk praktek yang haram sehingga masalahnya menjadi tidak jelas bagi sebagian orang.

Asuransi kerjasama (jaminan sosial) yang dibolehkan, seperti ; sekelompok orang membayarkan uang sejumlah tertentu untuk shadaqah atau membangun masjid atau membantu kaum fakir. Banyak orang yang mengambil istilah ini dan menjadikannya alasan untuk asuransi komersil. Ini kesalahan mereka dan pengelabuan terhadap manusia.

Contoh asuransi komersil : Seseorang mengasuransikan mobilnya atau barang lainnya yang merupakan barang import dengan biaya sekian dan sekian. Kadang tidak terjadi apa-apa sehingga uang yang telah dibayarkan itu diambil perusahaan asuransi begitu saja. Ini termasuk judi yang tercakup dalam firman Allah Ta’ala “Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan” [Al-Maidah : 90]

Kesimpulannya, bahwa asuransi kerjasama (jaminan bersama/jaminan social) adalah sejumlah uang tertentu yang dikumpulkan dan disumbangkan oleh sekelompok orang untuk kepentingan syar’i, seperti ; membantu kaum fakir, anak-anak yatim, pembangunan masjid dan kebaikan-kebaikan lainnya.

Berikut ini kami cantumkan untuk para pembaca naskah fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhut Al-Ilmiyah wal Ifta (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiyah dan Fatwa) tentang asuransi kerjasama (jaminan bersama).

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, para keluarga dan sahabatnya, amma ba’du.

Telah dikeluarkan keputusan dari Ha’iah Kibaril Ulama tentang haramnya asuransi komersil dengan semua jenisnya karena mengandung madharat dan bahaya yang besar serta merupakan tindak memakan harta orang lain dengan cara perolehan yang batil, yang mana hal tersebut telah diharamkan oleh syariat yang suci dan dilarang keras.

Lain dari itu, Hai’ah Kibaril Ulama juga telah mengeluarkan keputusan tentang bolehnya jaminan kerjasama (asuransi kerjasama) yaitu terdiri dari sumbangan-sumbangan donatur dengan maksud membantu orang-orang yang membutuhkan dan tidak kembali kepada anggota (para donatur tersebut), tidak modal pokok dan tidak pula labanya, karena yang diharapkan anggota adalah pahala Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan, dan tidak mengharapkan timbal balik duniawi. Hal ini termasuk dalam cakupan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [Al-Ma'idah : 2]

Dan sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Dan Allah akan menolong hamba selama hamba itu menolong saudaranya” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Adz-Dzikr wad Du'at wat Taubah 2699]

Ini sudah cukup jelas dan tidak ada yang samar.

Tapi akhir-akhir ini sebagian perusahaan menyamarkan kepada orang-orang dan memutar balikkan hakekat, yang mana mereka menamakan asuransi komersil yang haram dengan sebutan jaminan sosial yang dinisbatkan kepada fatwa yang membolehkannya dari Ha’iah Kibaril Ulama. Hal ini untuk memperdayai orang lain dan memajukan perusahaan mereka. Padahal Ha’iah Kibaril Ulama sama sekali terlepas dari praktek tersebut, karena keputusannya jelas-jelas membedakan antara asuransi komersil dan asuransi sosial (bantuan). Pengubahan nama itu sendiri tidak merubah hakekatnya.

Keterangan ini dikeluarkan dalam rangka memberikan penjelasan bagi orang-orang dan membongkar penyamaran serta mengungkap kebohongan dan kepura-puraan. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada seluruh keluarga dan para sahabat.

[Bayan Min Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta Haula At-Ta'min At-Tijari wat Ta'min At-Ta'awuni]“.

Kemudian, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin berpendapat sebagai berikut :

“Asuransi konvensional tidak boleh hukumnya berdasarkan syari’at, dalilnya adalah firmanNya “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan bathil” [Al-Baqarah : 188]

Dalam hal ini, perusahaan tersebut telah memakan harta-harta para pengasuransi (polis) tanpa cara yang haq, sebab (biasanya) salah seorang dari mereka membayar sejumlah uang per bulan dengan total yang bisa jadi mencapai puluhan ribu padahal selama sepanjang tahun, dia tidak begitu memerlukan servis namun meskipun begitu, hartanya tersebut tidak dikembalikan kepadanya.

Sebaliknya pula, sebagian mereka bisa jadi membayar dengan sedikit uang, lalu terjadi kecelakaan terhadap dirinya sehingga membebani perusahaan secara berkali-kali lipat dari jumlah uang yang telah dibayarnya tersebut. Dengan begitu, dia telah membebankan harta perusahaan tanpa cara yang haq.

Hal lainnya, mayoritas mereka yang telah membayar asuransi (fee) kepada perusahaan suka bertindak ceroboh (tidak berhati-hati terhadap keselamatan diri), mengendarai kendaraan secara penuh resiko dan bisa saja mengalami kecelakaan namun mereka cepat-cepat mengatakan, “Sesungguhnya perusahaan itu kuat (finansialnya), dan barangkali bisa membayar ganti rugi atas kecelakaan yang terjadi”. Tentunya hal ini berbahaya terhadap (kehidupan) para penduduk karena akan semakin banyaknya kecelakaan dan angka kematian.

[Al-Lu'lu'ul Makin Min Fatawa Ibn Jibrin, hal 190-191]“

Referensi: 1. Al-Quran AL-karim. 2. Al-fiqh al-Islamy wa adillatuhu, DR. Wahbah Azzuhaily. 3. Al-Islam wal manahij al-Islamiyah, Moh. Al Gozali. 4. Asuransi dalam hukum Islam, Dr. Husain Hamid Hisan. 5. Majalah al- buhuts al- Islamiyah, kumpulan ulama-ulama besar pada lembaga riset, Fatwa, dan dakwah. 6. Masail al-fiqhiyah, zakat, pajak, asuransi dan lembaga keuangan, M. Ali Hasan. 7. Halal dan haram, DR. Muhammad Yusuf al-Qordhowi. 8. Riba wa muamalat masrofiyah, DR. Umar bin Abdul Aziz al-Mutrik. 9. Riba wa adhroruhu ala al mujtama’, DR. Salim Segaf al-Djufri. 10. Masail diniyah keputusan musyawarah nasional Alim ulama NU, bandar lampung, 16-20 Rajab/ 25 januari 1992 M, 11.Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq

Sekilas AIA Financial

  1. AIA merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Asia dengan pengalaman yang unik dalam melayani bagian dunia yang paling dinamis lebih dari 90 tahun.
  2. AIA berpengalaman lebih dari 90 tahun di 13 negara ASIA PACIFIC dan memiliki aset yang dikelola sebesar USD 60 Miliar
  3. AIA memiliki basis pelanggan lebih dari 20 juta nasabah individu serta 120 juta nasabah korporasi
  4. Memiliki 250.000 tenaga pemasaran dan didukung oleh 20.000 karyawan  profesional
  5. Memiliki premi sebesar USD 2 Miliar per 2007 dan Memiliki 1.120 customer service center

Monday, July 25, 2011